24 Nov 2017

Kartu SIM Prabayar Kamu Sudah Terdaftar?

Baca Juga

Kini, kartu SIM prabayar wajib registrasi menggunakan NIK dan No KK. Untuk kartu lama, diberi kesempatan registrasi sampai 28 Februari 2018. Setelah itu, bila tidak mendaftar, kartu tersebut akan diblokir secara bertahap. Lalu, apakah ada cara mengetahui kartu SIM kita sudah terdaftar atau belum?
Pexels - Pixabay.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan operator telekomunikasi, bersepakat untuk menyediakan layanan Cek Nomor. Dengan adanya layanan ini, diharapkan pelanggan dapat mengetahui apakah NIK mereka sudah digunakan di lebih dari satu nomor serta status registrasinya. Namun, sayangnya, daftar nomor yang tertera hanya nomor dalam satu operator. Artinya, bila ingin mengetahui status registrasi di operator lain, harus memiliki SIM card di operator tersebut.
Berikut adalah beberapa metode dari masing-masing operator untuk mengakses layanan fitur Cek Nomor.

  • Telkomsel
    • Melalui website: https://telkomsel.com/cek-prepaid
  • Hutchison Tri (3)
    • Melalui website: https//registrasi.tri.co.id
  • Smartfren
    • Melalui website: https://my.smartfren.com/check_nik.php
  • STI
    • Melalui website: https://my.net1.co.id
  • XL Axiata
    • Melalui USSD dengan format: *123*4444#
  • Indosat
    • Melalui SMS dengan format: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, kirim ke 4444

Sebagai contoh, saya akan mencoba menggunakan SIM card Telkomsel.

  • Buka https://telkomsel.com/cek-prepaid.
  • Isi formulir yang disediakan.
  • Klik Dapatkan password (dikirim via sms ke nomor yang dimasukkan).


  •  Status nomor akan muncul beserta tanggal registrasi.


Bila ada nomor yang bukan milik Anda, bisa melakukan UNREG di Gerai Telkomsel. Mudah-mudahan, ke depannya, kita cukup memasukkan satu nomor, semua nomor SIM card bisa muncul sesuai NIK.

Penulis dan pengelola www.ebooku.id.


EmoticonEmoticon